TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPAI Dukung Kebijakan Mendikbud Nadiem Hapus UN, Tapi...

KPAI nilai sistem zonasi era Mendikbud Nadiem turun 50 persen

IDN Times/Margith Julia Damanik

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nadiem Makarim yang menghapus Ujian Nasional.

"KPAI mengapresi bahwa pendidikan kita akhirnya menghargai nalar, dan
menilai kebijakan penghapusan UN ini sangat sejalan dengan sistem zonasi dalam PPDB, yaitu hanya mempertimbangan jarak rumah ke sekolah, bukan nilai UN-nya seperti praktik sebelumnya," jelas Retno Listyarti  dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (12/12).

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Hapus Ujian Nasional 2021, Ini Alasan dan Gantinya

1. Di Era Mendikbud Nadiem sistem zonasi mengalami kemunduran 50 persen

idntimes.com

Walau demikian, KPAI menyayangkan penurunan persentasi zonasi jarak murni yang semula sudah mencapai 80 persen setelah pelaksanaan tiga tahun zonasi, namun di era Mendikbud Nadiem mengalami kemunduran sebesar 50 persen.

"Sudah banyak daerah yang mampu dan konsisten menjalankan 80 persen zonasi jarak murni dengan segala keterbatasan. Berbeda dengan DKI Jakarta, yang memiliki jauh lebih banyak sekolah, namun hanya setengah hati menerapkan zonasi murni sehingga seleksi PPDB sesungguhnya tetap menggunakan UN," ungkap Retno.

2. Anak dari keluarga miskin mengeluarkan biaya banyak

IDN Times/Indiana Malia

Menurut Retno berdasarkan data Kemdikbud 5 tahun terakhir anak-anak dari keluarga miskin justru mengeluarkan biaya pendidikan yang lebih besar dibandingkan anak-anak dari keluarga kaya.

Sebab, seleksi PPDB menggunakan hasil UN sehingga anak dari keluarga kaya mampu membayar biaya bimbingan belajar, jadi nilai UN-nya bisa tinggi dan dapat memilih sekolah negeri mana saja.

"Akibatnya, sekolah negeri didominasi anak-anak dari keluarga kaya sebaliknya anak dari keluarga miskin justru harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk pendidikan di sekolah swasta," katanya.

3. Mendikbud Nadiem menetapkan empat program baru merdeka belajar

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim di sela Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan se-Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menetapkan empat program baru sebagai pembelajaran nasional yang disebut sebagai kebijakan Merdeka Belajar. Empat program ini disampaikan Nadiem dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan se-Indonesia di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan (11/12).

"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," kata Nadiem menyebutkan empat program yang akan diterapkan.

4. Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada 2020 akan dikembalikan ke esensi Undang-Undang Sisdiknas

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim di sela Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan se-Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada 2020 mendatang akan dikembalikan ke esensi Undang-Undang Sisdiknas, yang semangatnya adalah peserta didik dievaluasi oleh gurunya dan kelulusan ditentukan oleh sekolah.

"Kepada setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusuan sekolahnya sendiri. Dengan mengikuti kompetensi-kompetensi dasar yang ada di kurikulum kita," kata Nadiem.

Pria yang akrab disapa 'Mas Menteri' ini menjelaskan, sekolah dapat dengan bebas menentukan bentuk ujian untuk kelulusan murid. "Dapat berupa pengerjaan proyek akhir, essay, portofolio, pilihan ganda, dan bentuk lainnya," ujarnya.

Bagi sekolah yang belum siap dengan sistem baru, Nadiem mempersilakan untuk tetap menggunakan sistem USBN lama.

Baca Juga: Jusuf Kalla: Ujian Nasional Harus Tetap Ada, Bahaya Kalau Dihapus 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya