KPAI Temukan 4369 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2019
Kasus terbanyak adalah anak berhadapan dengan hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis catatan pelanggaran hak anak di Gedung KPAI, Jakarta, Selasa (18/2). Hasilnya terdapat 4.369 kasus pelanggaran hak anak sepanjang 2019.
Ketua KPAI, Susanto, mengungkapkan dari 4.360 kasus tersebut 2.430 kasus merupakan hasil pengawasan dan 1.939 kasus pengaduan yang melaporkan ke KPAI. "Jumlah kasus pelanggaran anak pada 2019 turun 5 persen dibanding 2018 yang berjumlah 4.885," terangnya.
1. Anak berhadapan dengan hukum jadi kasus tertinggi sebanyak 1.251 kasus
Susanto menjabarkan kasus pelanggaran hak anak yang paling dominan di 2019 yakni kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebesar 1.251 kasus, anak dalam bidang keluarga dan pengasuhan alternatif sebanyak 896 kasus, kemudian kasus pelanggaran hak anak terkait pornografi dan cyber crime sebesar 653 kasus, dan 344 kasus dengan kesehatan dan napza.
"Meski turun namun yang dalam kurun waktu beberapa tahun ini empat kasus tersebut jumlah kasus tidak bergeser," terangnya.
Baca Juga: 5 Alasan Kekerasan Verbal Bisa Lebih Parah dari Kekerasan Fisik