TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkes: Indonesia Punya 'Radar' Deteksi Varian Baru di Tiap Daerah

Pemerintah ungkap kasus COVID-19 sudah terkendali

Ilustrasi petugas saat disinfektan COVID-19. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kasus COVID-19 di Indonesia hingga saat ini masih terkendali. Menurut Budi, hal tersebut berkat kemampuan Indonesia dalam mengidentifikasi jenis virus varian baru.

“Kita bisa mengendalikan COVID-19 karena kita tahu musuhnya apa dengan metode yang namanya genome sequencing,” ujar Menkes dalam siaran tertulis, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Menkes Keluarkan Edaran Penataan Dokter Spesialis, Cegah Rebutan Lahan

1. Pemeriksaan genome sequencing mencapai 8 ribu sampel tiap bulan

Ilustrasi laboratorium (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Budi mengatakan pertama kali Indonesia bisa melakukan genom sequencing hanya bisa melakukan 140 sampel selama 9 bulan. Sekarang setiap bulan bisa mencapai 8 ribu sampel.

"Dulu alat-alatnya hanya di Jawa di beberapa kota besar, sekarang sudah ada di 12 kota di seluruh Indonesia. Dari pemeriksaan genome sequencing dapat diketahui kenaikan dari kasus COVID-19 bukan disebabkan oleh mobilitas atau hari besar melainkan akibat adanya virus varian baru," paparnya.

 

2. Kasus COVID-19 terkendali karena cepat teridentifikasi

Iustrasi rapid test corona (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Budi menerangkan sejak awal 2021 kasus COVID-19 naik karena varian Alpha, selanjutnya varian Delta, diikuti varian Omicron yang kasus hariannya hampir mencapai 60 ribu. Di negara-negara lain terjadi juga dua gelombang besar yaitu ketika adanya varian Omicron BA.4 dan BA.5 di sekitar bulan Juli sampai Agustus, juga varian BQ.1 dan XBB .

“Jadi kita yakin bisa mengendalikan COVID-19 dengan baik karena kita tahu caranya adalah dengan cepat mengidentifikasi musuhnya apa, varian barunya apa melalui genome sequencing,” ucap Budi.

 

Baca Juga: Cerita Jokowi Tangani COVID-19: TNI hingga RT Total Football

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya