TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkes Sebut BPJS Keluarkan Rp10 T akibat Penyakit Gangguan Pernapasan

Menkes imbau pakai masker

Menkes Budi Gunadi Sadikin saat ikuti rapat di Komisi IX DPR (youtube.com/Komisi IX DPR RI Channel)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, BPJS Kesehatan harus merogoh kocek sebesar Rp10 triliun untuk mengobati penyakit pernapasan. Penyakit itu diduga muncul akibat kualitas udara buruk di sejumlah daerah.

Budi menjelaskan, ada enam penyakit gangguan pernapasan yang umumnya dialami pasien BPJS Kesehatan. Di antaranya, pneumonia atau infeksi paru, infeksi saluran pernapasan Akut (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). 

"Kita laporkan bahwa keenam penyakit yang disebabkan gangguan pernapasan ini beban BPJS-nya Rp10 triliun," kata Budi usai ratas Rapat Terbatas Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek di Istana Merdeka, Senin (28/8/2023).

Baca Juga: Respons Heru Budi soal Semprot Air Tak Efektif Atasi Polusi Udara DKI

Baca Juga: 5 Tanaman Penyaring Udara yang Ampuh Hempas Polusi, Ada di Rumah?

1. Tiga penyakit disebabkan polusi besar

Ilustrasi Polusi Udara. (IDN Times/Anata)

Budi mengatakan enam penyakit pernapasan tersebut disebabkan berbagai faktor. Namun, berdasarkan temuan Kemenkes, polusi udara menjadi biang kerok penyakit itu.

"Penyebabnya banyak, yang paling dominan adalah polusi udara itu antara 24 - 34 persen dari 3 penyakit utama tadi, pnemonia, ISPA dan asma," katanya.

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Terburuk Kedua Meski Sudah Diguyur Hujan Buatan 

2. Menkes imbau pakai masker

Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama)

Oleh karena itu, Menkes mengimbau masyarakat kembali menggunakan masker berstandar untuk melindungi diri dari dampak polusi udara.

"Kita menyarankan standar maskernya minimal KF 94 atau KN 95 minimum, karena yang bahaya (polutan) 2,5 bisa masuk sampai pembuluh darah," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya