TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkes Sentil Orang Kaya Jadi Beban BPJS Kesehatan

Pengeluaran klaim terbanyak dari peserta tergolong kaya

Menkes Budi Gunadi Sadikin rapat bersama Komisi IX DPR pada Selasa (22/11/2022). (youtube.com/Komisi IX DPR RI Chanel)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyentil adanya perserta BPJS Kesehatan yang datang dari kalangan tergolong orang kaya atau para konglomerat, lantaran banyak membebani keuangan BPJS Kesehatan.

"Saya dengar, seringkali banyak orang-orang yang dibayar besar (dari klaim BPJS Kesehatan) itu banyaknya, mohon maaf konglomerat, orang-orang ini juga (peserta golongan kaya)," ucap Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menkes yang disiarkan secara virtual, Rabu (23/11/2022).

"Jadi setelah ini, setelah beres polionya, saya minta Dewan Pengawas BPJS melakukan risk management-nya yang lebih rinci. Itu siapa yang top one thousand paling banyak, kita lihat siapa spending-nya paling banyak habis," imbuhnya.

Baca Juga: Palembang Potong Anggaran Bantuan BPJS Kesehatan Hingga Rp20 Miliar

1. Menkes akan deteksi peserta dengan pengeluaran BPJS Kesehatan terbanyak

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Budi mengatakan untuk mendeteksi peserta BPJS Kesehatan yang tergolong kaya termasuk mudah, karena cukup melihat tagihan listrik dan kartu kreditnya. Untuk itu, dia meminta data kepesertaan yang lebih besar klaim BPJS Kesehatan. 

"Saya sendiri nanti mau ngomong sama Pak Ghufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan), saya mau lihat 1.000 orang yang expense-nya di BPJS, saya mau tarik datanya. Saya mau lihat tagihan PLN bayarnya berapa kVA (kilovolt ampere), kalau kVA nya sudah di atas 6.600 ya pasti itu adalah orang yang salah" katanya.

2. BPJS Kesehatan gunakan konsep universal health coverage

Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Meski tidak etik, namun Budi mengakui bahwa secara aturan memang tidak salah karena BPJS Kesehatan belum mengakomodir untuk semua kelas ekonomi.

"Kita layani seluruh masyarakat Indonesia dengan menggunakan konsep universal health coverage (semua penduduk mendapatkan layanan kesehatan). Untuk nasabah yang kaya yang seharusnya bisa menambah dengan mengkombinasikan iuran BPJS dengan swasta," imbuhnya.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2025, Menkes: Wajar, Harus Itu!

3. Iuran BPJS Kesehatan tidak naik sampai 2024

ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Budi juga memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan sampai 2024. Menurut Budi, keputusan itu merupakan perintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Memang secara politik susah menerima (kenaikan premi BPJS), sehingga bapak presiden yang minta kalau bisa jangan naik sampai 2024, jadi kita jaga benar posisi politik pemerintah agar ini tidak naik," ungkap Budi. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya