Ngeri! BPOM Temukan Kopi Mengandung Viagra dan Paracetamol
Operasi dilakukan di Bandung dan Bogor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan operasi pangan dan obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam operasi yang digelar pada Selasa, 22 Februari 2022, BPOM menemukan bahan produksi ilegal diduga mengandung Parasetamol dan Sildenafil atau Viagra dalam kopi serta obat tradisional.
"Bahan kimia obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat," ujar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito dalam siaran tertulis, Jumat (4/2/2022).
"Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi, dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan," sambung dia.
Baca Juga: BPOM Restui Uji Klinis Vaksin Merah Putih pada Manusia
1. Operasi dilakukan Bogor dan Bandung
Lebih lanjut, Penny menerangkan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima BPOM terkait penjualan produk pangan olahan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) secara daring, serta pengembangan kasus penjualan bahan baku obat ilegal yang diungkap BPOM.
"Kegiatan penyelidikan, pengawasan, dan pemeriksaan dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan Badan POM bersama dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor," ujar dia.
Baca Juga: 300 Ribu Lebih Paket Obat Pasien Isoman Diterima via Telemedisin