Pedagang Kini Bisa Sewa Kios Pasar di Jakarta Lewat Aplikasi
Sebanyak 156 pasar ditargetkan sudah terapkan digitalisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PD Pasar Jaya dan Bank DKI meluncurkan aplikasi “JaKios” untuk mengawali program Pasar Jaya Go Digital. Aplikasi ini dirancang agar proses penyewaan dan penjualan kios pasar menjadi lebih mudah dan efisien.
Program digitalisasi ini merupakan kerja sama antara PD Pasar Jaya, Bank DKI, dan PakeKTP dalam mengimplementasikan program digitalisasi pasar tradisional di ibu kota.
"Jadi, dari calon pedagang memprosesnya akan lebih cepat dan teman-teman yang lain pun bisa lebih melengkapi data lebih valid. Kami menghindari adanya fraud atau kecurangan di sana-sini,” ujar Direktur Utama PD Pasar Jaya Tri Prasetyo di Pasar Kramat Jati, Selasa (21/3/2023)
Baca Juga: 5 Pasar Tradisional Tertua di Surabaya, Tak Lekang oleh Zaman
1. Bantu memproses penyewaan kios lebih cepat
Tri mengungkapkan melalui aplikasi tersebut, calon pedagang pasar dapat dengan cepat menelusuri kios yang tersedia, melihat harga sewanya, melakukan reservasi, dan juga pembayaran.
"Aplikasi ini membantu para pedagang untuk memproses penyewaan kios lebih cepat," katanya.
Baca Juga: KPK Panggil Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Hercules Kasus Suap Perkara MA