Pemprov DKI Anggarkan Rp2,9 M untuk Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur
Anggaran untuk renovasi atap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp2,9 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
Hal tersebut tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang dilihat Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Rumah Dinas Menteri Sudah Mulai Dibangun di IKN Nusantara
1. Anggaran Rp2,9 miliar untuk rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas
Dalam SIRUP tersebut dijelaskan, Satuan Kerja Dinas Cipta Tata Ruang dan Pertanahan Tahun Anggaran 2023 menganggarkan Rp2.901.369.116 untuk pekerjaan rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas yang beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.
"Nama paket pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta," demikian keterangan SiRUP.
Baca Juga: Pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul Habiskan Rp4,4 Miliar