Penerima Vaksin Pfizer dan Moderna Belum Bisa Vaksinasi Booster
Booster minimal enam bulan setelah vaksinasi dua dosis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah sudah mulai melakukan vaksinasi booster atau penguat pada 12 Januari 2022. Kementerian Kesehatan masih memprioritaskan lansia dan penerima vaksin primer Sinovac dan AstraZeneca. Lalu, kapan penerima vaksin dosis Pfizer dan Moderna mendapatkan vaksin booster?
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sasaran vaksinasi booster ditujukan pada masyarakat berusia 18 tahun ke atas, dengan prioritas lansia dan penderita imunokompromais, serta sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali vaksinasi dan minimal enam bulan setelah penyuntikan dua dosis.
"Penyuntikan Pfizer di atas Juli (2021), jadi saat ini belum ada yang sudah enam bulan. Nanti akan ada regimen berikutnya kalau sudah waktunya," ujar Nadia saat dihubungi IDN Times, Jumat (14/1/2021).
Baca Juga: Mengapa Vaksin Booster Diberikan Kombinasi Vaksin yang Berbeda?
1. Vaksinasi booster sudah dimulai 12 Januari 2022
Sebelumnya, vaksinasi booster dimulai 12 Januari 2022 sesuai dengan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas lansia dan penderita imunokompromais, serta sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali vaksinasi dan minimal enam bulan setelah vaksinasi dosis kedua.
“Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah, untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman COVID-19 dan termasuk varian-varian barunya,” kata Budi dalam siaran tertulis, Selasa, 11 Januari 2022.
Baca Juga: [LINIMASA-4] Perkembangan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia