Perokok di Indonesia Capai 65 Juta, IYCTC: Jangan Dianggap Normal
Peraturan pengendalian tembakau masih sangat lemah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peraturan pengendalian tembakau di Indonesia dinilai masih sangat lemah. Berdasarkan data, perokok di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) tahun 2019, jumlah prevalensi perokok di Indonesia mencapai 65 juta orang menjadi terbanyak ke-3 di dunia.
Angka tersebut seiring dengan peningkatan prevalensi perokok muda usia 10 sampai 18 tahun dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen pada 2019.
"Peningkatan jumlah perokok ini membuat industri rokok berhasil meraup keuntungan besar dari penjualan rokok konvensional," ujar Sekretaris Jenderal Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) Rama Tantra dalam siaran tertulis, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Rumitnya Lapisan Tarif Cukai Rokok di RI Bikin Konsumsi Rokok Naik
1. Industri rokok targetkan anak muda
Rama menyatakan, anak muda tidak boleh berdiam diri melihat produk rokok yang dianggap normal di kalangan masyarakat.
“Sudah sangat jelas, Industri rokok menargetkan anak muda melalui iklan promosi sponsor yang masif secara offline maupun online di internet, agar kita tertarik (merokok). Selain itu, sebenarnya iklan promosi sponsorship adalah upaya manipulasi yang dilakukan industri rokok untuk menormalisasi produknya. Tidak bisa terus didiamkan,” ucapnya.