TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri: 2 Anak Panji Gumilang dan 6 Pengurus Mangkir dari Pemeriksaan 

Polisi akan jadwal ulang pemeriksaan pada Jumat mendatang

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mengungkapkan dua anak Panji Gumilang dan enam saksi mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pengelolaan dana Ponpes Al Zaytun yang dijadwalkan pada Selasa (25/7/2023).

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ketidakhadiran mereka sebagai saksi juga tanpa keterangan yang jelas.

"Jadi 8 orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir, sampai sekarang tidak ada yang hadir," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Dalami TPPU, Polri Periksa Anak Panji Gumilang

1. Panggilan dilayangkan Jumat mendatang

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Ramadhan mengatakan penyidik akan kembali melayangkan surat pemanggilan saksi yang dijadwalkan pada Jumat (28/7/2023) mendatang.

"Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka, diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023," ujarnya.

2. Dua anak Panji Gumilang adalah pengurus ponpes

Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Ramadhan merinci delapan saksi tersebut adalah dua anak kandung Panji berinisial IP yang menjabat Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan APU selaku Sekretaris Pengurus YPI.

Lalu IS sebagai Bendahara m, AH, MN dan MAS selaku Pembina Anggota I YPI. Dan MJA sebagai Ketua pengawas YPI dan AS selaku Pengurus YPI.

Baca Juga: Kasus Panji Gumilang, Polri Diminta Jangan Hanya Bersandar Fatwa MUI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya