Polri: 2 Anak Panji Gumilang dan 6 Pengurus Mangkir dari Pemeriksaan
Polisi akan jadwal ulang pemeriksaan pada Jumat mendatang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mengungkapkan dua anak Panji Gumilang dan enam saksi mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pengelolaan dana Ponpes Al Zaytun yang dijadwalkan pada Selasa (25/7/2023).
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ketidakhadiran mereka sebagai saksi juga tanpa keterangan yang jelas.
"Jadi 8 orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir, sampai sekarang tidak ada yang hadir," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Dalami TPPU, Polri Periksa Anak Panji Gumilang
1. Panggilan dilayangkan Jumat mendatang
Ramadhan mengatakan penyidik akan kembali melayangkan surat pemanggilan saksi yang dijadwalkan pada Jumat (28/7/2023) mendatang.
"Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka, diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Panji Gumilang, Polri Diminta Jangan Hanya Bersandar Fatwa MUI