Polri: Sopir Bus Maut di Mojokerto Positif Narkoba, Baru Jalan 17 Km
Korlantas Polri menurunkan Tim Traffic Accident Analysis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, berdasarkan hasil tes urine, sopir bus PO Ardiansyah, Ade Firmansyah, yang terlibat kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo) pada Senin (16/5/2022) lalu, positif narkotika.
"Dari hasil tes urine yang bersangkutan terindikasi di bawah pengaruh narkotika jenis amphetamin. Namun lebih memastikannya hari ini saudara AF akan diambil darahnya untuk dikirim ke laboratorium Polri," ujar Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Sopir Bus yang Kecelakaan di Tol Mojokerto Tak Punya SIM
1. Ade Firmasyah merupakan sopir pengganti
Selain di bawah pengaruh narkotika, Ramadhan memaparkan, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga Ade Firmansyah merupakan sopir pengganti.
"Sopir utama berinisial AA digantikan karena kelelahan, pergantian tersebut dilakukan di rest area KM 695. Saudara AF tak memiliki SIM, sehingga kita akan cari statusnya, apakah merupakan sopir cadangan atau kernet," imbuhnya.
Dari keterangan Polisi, kendaraan bus ini belum lama dibawa AF, alias baru melaju sejauh 17 kilometer (Km).
Baca Juga: Sopir Bus yang Kecelakaan di Tol Mojokerto Positif Narkoba
Sebelumnya, bus nomor polisi S-7322-UW yang mengangkut 33 warga asal Benowo, Surabaya, menabrak tiang Variable Message Sign (VMS) atau papan imbauan pada bahu jalan tol di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, Senin (16/5/2022) pagi pukul 06.15 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, 14 orang meninggal dunia, sedangkan 19 orang lainnya mendapat perawatan intensif di rumah sakit.