Reaksi Kemenkes soal BTS Mau Tampil di Batam tapi Tanpa Karantina
Kemenkes tegaskan aturan harus dipatuhi oleh siapa pun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan, aturan karantina diberlakukan pada semua pihak. Hal ini menanggapi permintaan grub vocal asal Korea BTS yang mau tampil di Batam, Riau, dengan syarat tidak mau karantina.
Nadia meminta agar semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah demi keselamatan bersama.
"Sudah ada pedoman protokol kesehatan penyelenggaraan event yang harus dipatuhi penyelenggara," ujar Nadia saat dihubungi IDN Times, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: Kemen PPPA Kecam Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Batam
1. Perusahaan asal Korea ingin bawa BTS ke Batam
Diketahui perusahaan asal Korea Incheon International Airport Corporation (IIAC) menawarkan membawa BTS untuk tampil di Batam. BTS diproyeksikan tampil dalam acara penandatanganan kerja sama pengembangan Bandara Hang Nadim.
"Dia (pihak IIAC) menawarkan, boleh enggak kami membawa KPOP, BTS ke Batam? Kalau saya sepakat saja," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Cegah Omicron, Masa Karantina-PPKM Perlu Dievaluasi