TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ribuan Anak Indonesia Masih Alami Kekerasan Seksual

Kado pahit di Hari Anak Indonesia

ilustrasi anak-anak (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengungkapkan kasus kekerasan pada anak masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai di Hari Anak Nasional 2020.

"Kita sadari bersama PR kita cukup tinggi untuk melindungi anak-anak terutama dari kasus kekerasan yang menimpa. Dari hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2 dari 3 yang berusia 13 sampai 18 tahun mengalami kekerasan," ujar Bintang dalam diskusi daring peringatan Hari Anak Indonesia, Rabu (23/7/2020).

Baca Juga: KemenPPPA: Selama Pandemik Ada 3.087 Anak Jadi Korban Kekerasan

1. Ada 3.928 kasus kekerasan pada anak sejak Januari 2020 sampai dengan 17 Juli 2020

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Bahkan Berdasarkan Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) Kemen PPPA terdapat 3.928 kasus kekerasan terhadap anak-anak yang dilaporkan sejak Januari 2020 sampai dengan 17 Juli 2020.

"Kekerasan yang dilaporkan hampir 55 persen merupakan kekerasan seksual baik fisik dan emosional, maka kita akan terus berikan sosialisasi serta kerja konkret dan nyata ke depan untuk melindungi anak bangsa," ungkapnya.

2. Anak rentan menjadi korban kekerasan di masa pandemi

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Vanny El-Rahman)

Bintang menambahkan peran keluarga dalam pengasuhan semakin hari semakin berat tantangannya di era digital dan masa sulit pandemi saat ini, padahal pengasuhan yang baik dan aman sangat menentukan pembentukan karakter anak.

“Menjadi keprihatinan bagi kita semua bahwa angka kekerasan terhadap anak sangat tinggi. Dalam masa pandemi, anak rentan menjadi korban kekerasan karena orang tua memiliki beban ganda mendidik, mendampingi, dan ikut menemani anak belajar sekaligus tetap bekerja," ucapnya.

3. Layanan 119 extention8 SEJIWA buka konsultasi pengasuhan

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sementara itu Deputi II Bidang Pembangunan Manusia, Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan mengungkapkan untuk mendukung upaya perlindungan pada anak, Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemen PPPA dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) membuka layanan 119 extention8 SEJIWA.

“SEJIWA kami adakan karena kami melihat begitu banyak tekanan dalam keluarga. Sejak periode 10 Juni hingga 10 Juli, 59 persen pengaduan yang masuk adalah keluhan masalah dalam keluarga seperti pengasuhan,” ungkap Abetnego.

Baca Juga: Curhat Haru Anak-anak Korban COVID-19, Begini Respons Menkes Terawan  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya