TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Risma Minta Pemda dan Himbara Cairkan Bansos Sebelum Akhir Tahun

Bantuan dicairkan dalam bentuk tunai sebelum 31 Desember

Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pencairan BST dipercepat. (dok. Kemensos)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah dan himpunan bank-bank milik negara (Himbara) memastikan pencairan semua bansos. Sebab, kata dia, saat ini sudah memasuki akhir tahun 2021.

Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dia mengatakan bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.

"Saya minta pencarian dipercepat. Ini sudah akhir tahun. Besok saya minta semuanya tuntas. Tidak ada penerima manfaat yang belum mencairkan bantuannya," kata Risma di hadapan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan pimpinan bank Himbara yang dikutip dari siaran tertulisnya, Senin (27/12/2021).

Baca Juga: Bansos BPNT Desember Cair, Begini Cara Cek Penerimanya

1. Bansos milik lansia di Trenggalek langsung cair

Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pencairan BST dipercepat. (dok. Kemensos)

Risma juga meminta petugas bank mencairkan bansos ke keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Trenggalek.

"Ini yang lansia dikasih kesempatan dulu. Penjenengan gadah KTP ne Bu? Dipun beto KTP nipun? Dipendet sodoyo nggih (Kamu ada KTP kan Bu? Dibawa KTP-nya? Dicairkan semua saja ya bantuannya)," katanya.

2. Sebanyak lima KPM terima bansos

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyalurkan bansos di Indramayu. (dok. Kemensos)

Di desa tersebut terdapat lima KPM yang belum mencairkan bantuan. Risma meminta agar semua penerima bisa mendapatkan haknya.

"Njih remen. Matur nuwun Bu Risma (Ya senang. Terima kasih Bu Risma)," kata nenek Sainem (82) salah satu penerima bansos.

3. KPM yang belum menerima bansos berasal dari perluasan program PKH atau BPNT

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyalurkan bansos di Indramayu. (dok. Kemensos)

Risma berpesan agar bantuan yang telah diterima digunakan sesuai keperluan dan ketentuan. Tidak boleh untuk membeli rokok atau keperluan yang tidak sesuai.

Terkait masih adanya KPM yang belum menerima bansos, disinyalir mereka berasal dari perluasan program PKH atau BPNT/Program Sembako yang kurang mendapat informasi secara utuh. Untuk itu, Risma meminta kepada para pendamping PKH dan BPNT untuk menyisir agar mereka dapat menerima bansos sebelum 31 Desember 2021.

Baca Juga: Kemarahan Risma soal Bansos Disebut Anggota DPR Seperti Drakor

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya