TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sadis! YouTuber di Jaktim Tega Kasih Makan Kaca ke Bayi Kera

Video penyiksaan satwa ini viral di media sosial

IDN Times/Kemenpar

Jakarta, IDN Times - Seorang YouTuber dengan nama kanal Monkey Ambo tega mengunggah video penyiksaan pada kera demi sebuah konten. Dalam sebuah video yang diunggah, memperlihatkan kekerasan terhadap seekor bayi kera hingga viral di media sosial. 

YouTuber tersebut diduga sering memberikan makan pecahan kaca pada bayi primata tersebut dengan tangan terikat.

Jakarta Animal Aid Network (JAAN) sudah mendapat banyak laporan mengenai kanal YouTube yang menggunakan video penyiksaan hewan sebagai konten mereka, dan yang terbaru kanal Monkey Ambo.

"Masih banyak lagi penyiksaan di luar akal sehat kita yang dia lakukan untuk menyakiti primata yang tidak berdosa ini," tulis JAAN dalam siaran tertulis, Senin (8/3/2021).

Baca Juga: Sering Dikira Sama, Ternyata Ini 6 Perbedaan Monyet dan Kera

1. Tindak kekerasan pada kera dilaporkan

instagram.com/mbakmae

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menerangkan, pihaknya mendapat laporan pengaduan masyarakat atas tindak kekerasan pada kera di kanal Youtube Monkey Ambo pada Kamis, 4 Maret 2021.

Kemudian, petugas Sudin Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur mencari lokasi berdasarkan alamat yang digunakan dalam laporan masyarakat tersebut, yaitu di Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun tidak ditemukan satwa dan pelaku tersebut.

"Kami melakukan penelusuran melalui channel Youtube Monkey Ambo New dan SutanPalito Tv untuk mendapatkan petunjuk lokasi keberadaan satwa dan pelaku yang sebenarnya," kata Suharini.

2. Pelaku diduga tinggal di Jakarta Timur

Ilustrasi aplikasi pemutar video YouTube down (Tangkapan layar YouTube)

Dinas KPKP bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI melakukan pengembangan berdasarkan data yang diperoleh, dan berhasil menemukan lokasi keberadaan satwa serta pelaku yang dimaksud di daerah Makassar, Jakarta Timur.

Pada Sabtu, 6 Maret 2021 pukul 20.30 WIB, Dinas KPKP bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti, Kelurahan Pinang Ranti, RT dan RW setempat, serta Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) akhirnya menyita seekor kera ekor panjang. Primata tersebut ditampung sementara di tempat penangkaran satwa milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

Baca Juga: Kera Ekor Panjang Kramat di Semarang, Penjaga Sekaligus Penyebab Bala

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya