Sebanyak 22 Ribu ODGJ Terdaftar di DPT DKI Jakarta untuk Pemilu 2024
KPU DKI siapkan pendampingan ODGJ
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat sebanyak 22.871 disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan jumlah DPT untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih.
"Dari total keseluruhan 8,2 juta jumlah pemilih, 61.747 di antaranya merupakan penyandang disabilitas termasuk 22.871 disabilitas mental atau ODGJ," ujar Astri, Selasa (19/12/2023).
1. KPU siapkan pendamping
Astri menegaskan sama seperti penyandang disabilitas, KPU DKI memberikan layanan pada disabilitas mental terkait pendampingan saat memilih.
"Jadi kami akan sediakan pendamping jika dibutuhkan," katanya.
Baca Juga: KPU DKI: ODGJ Bisa Dapatkan Hak Pilih di Pemilu 2024, Tapi Ada Syarat