Sekwan DPRD DKI Tak Temukan Penggelembungan Dana Reses Viani Limardi
Penggelembungan dana reses oleh Viani klaim sepihak PSI?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta mengaku tidak menemukan menemukan penggelembungan dana reses pertama anggota DPRD. Termasuk, Viani Limardi yang sebelumnya merupakan anggota DPRD DKI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Tidak ada, kami kan selaku sekretariat DPRD juga melakukan verifikasi, meneliti dan memeriksa, SPJ-nya kegiatan reses untuk semua dewan. Terkait dengan Bu Viani, tidak ada ditemukan penggelembungan dana resesnya," papar Plt Sekwan DPRD DKI, Agustinus, saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).
Viani sebelumnya dipecat dari PSI per 25 September 2021. Ia mengaku dicopot atas tudingan penggelembungan dana reses.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi Dipecat PSI
1. Dugaan penggelembungan dana diduga klaim sepihak PSI
Agustinus mengaku Sekwan DPRD DKI belum menerima laporan baik secara lisan maupun surat dari PSI. Dia menilai dugaan penggelembungan dana reses oleh Viani merupakan klaim sepihak.
"Ya sepertinya seperti itu (klaim sepihak). Kita memang wajib memverifikasi, memeriksa meneliti dokumen kelengkapan laporan pertanggungjawaban keuangan ya, jadi kita tidak temukan itu," imbuhnya.
Dia menerangkan proses pemeriksaan dilakukan pada semua dokumen. Mulai dari kuitansi berupa alat tulis kantor (ATK), sewa kursi, soundsystem, pemesanan makan, minum, snack, hingga nasi kotak.
"Nah itu kami cek berikut dengan kelengkapan dokumen dengan foto yang ada, terus daftar hadir yang ada, nah kalau itu semua sudah sesuai, tidak melebihi Pagu, tidak ada penggelembungan uangnya. Nah itu kita proses untuk pelunasan dan verifikasinya," jelasnya.
Baca Juga: PSI Sebut Ada Percobaan Mark Up Anggaran Formula E Rp790 Miliar