Varian COVID-19 Delta Ancam Jakarta, Pemprov DKI Perpanjang PPKM
Lonjakan kasus dan varian baru membayangi ibu kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 202.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengungkapkan, lonjakan kasus aktif COVID-19 yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir, membuat seluruh pihak waspada mencegah Ibu Kota masuk ke fase genting pasca-libur Hari Raya Idulfitri.
"Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, kondisi pandemik di Ibu Kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, karena peningkatan terjadi terus-menerus dan signifikan, terutama pasca-libur Lebaran," ujarnya melalui siaran tertulis, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Jika COVID-19 di DKI Tak Terkendali, Anies Bakal Tarik Rem Darurat
1. Kasus aktif di Jakarta naik 9 ribu kasus
Widyastuti membeberkan pada 31 Mei 2021 saja atau tepatnya saat perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya, kasus aktif di Jakarta sudah menunjukkan angka 10.658 dengan positivity rate 7,6 persen dari hasil tes PCR.
“Selama dua minggu ini, kenaikannya konstan dan cenderung mengalami lonjakan. Hingga 14 Juni 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000 an kasus. Bahkan, beberapa hari ini pertambahan kasusnya mencapai 2.000, 2.300, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan positivity rate yang juga signifikan di angka 17,9 persen,” ungkap dia.
Baca Juga: Laju COVID-19 di DKI Melonjak, Anies: Ini Babak Baru