Viral, Satpol PP Minta Tukang Tambal Ban Buka Online saat PPKM Darurat
Permintaan Satpol PP menuai ragam komentar warganet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Kebijakan untuk menekan kasus COVID-19 itu berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Sejak diberlakukan, sejumlah petugas gabungan di berbagai daerah di Jawa dan Bali rutin melakukan razia penertiban.
Baru-baru ini, sebuah video amatir yang memperlihatkan percakapan kocak antara tukang tambal ban dan Satpol PP viral di media sosial.
Baca Juga: Alasan Polisi Tetapkan Lurah Depok Tersangka Pelanggaran PPKM Darurat
1. Semua layanan dilakukan online
Salah satu yang mengunggah video lucu tersebut adalah akun Instagram @info_karawang pada Jumat (9/7/2021). Video pendek berdurasi lima detik ini memperlihatkan sejumlah Satpol PP melakukan razia di sepanjang jalan raya.
Kemudian, salah satu petugas Satpol PP menghampiri tukang tambal ban dan mengatakan saat PPKM Darurat semua dilakukan secara online.
"Mulai hari ini sampai tanggal 20 tidak ada melayani kecuali online," tegur petugas Satpol PP sambil meninggalkan lapak tambal ban yang saat itu terlihat ada beberapa motor.