Wagub Riza: PPKM Selaras dengan Keinginan Pemprov DKI Jakarta
Pemprov DKI ingin ada aturan seragam di Jabodetabek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyambut baik kebijakan pemerintah pusat dalam penyelarasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, kebijakan pemerintah selaras dengan harapan Pemprov DKI Jakarta yang menginginkan regulasi seragam, khususnya di Jabodetabek.
"Saya menyampaikan ke pemerintah pusat agar supaya ada rapat khusus dengan Jakarta dan juga daerah-daerah sekitar. Karena sejauh ini memang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Jakarta dapat dukungan dari Banten, juga Jawa Barat, kadang beberapa Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) itu tidak sama kebijakannya, ketika kami ketat di sebelah Jakarta lainnya longgar," ujar Riza dalam saluran YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Pemerintah Perkenalkan Istilah PPKM Bukan Lagi PSBB, Apa Bedanya?
1. Pemprov DKI Jakarta ingin regulasi semua daerah diseragamkan
Tidak hanya Bodetabek, perbedaan periode PSBB juga terjadi di hampir seluruh Indonesia. Untuk itu, menurut Riza, Pemprov DKI ingin membuat satu regulasi yang seragam.
"Sehingga kami mengusulkan kepada pemerintah pusat pada waktu PSBB di Indonesia disamakan saja, jadi kebijakan yang diambil antar daerah sama. Kemarin rupanya pemerintah pusat juga memutuskan hal yang sama yang disampaikan Pak Airlangga (Menko Perekonomian) kami sangat senang dan menyambut baik," ujar Riza.
Baca Juga: [LINIMASA-5] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia