TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wapres: Uang Korupsi Harvey Moeis Rp 271 T Harus Dikembalikan

Ma'ruf sebut uangnya untuk kesejahteraan rakyat

Wapres Ma'ruf Amin (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Manado, IDN Times - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyesalkan kasus mega korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga Rp271 Triliun. Ma'ruf pun minta kasus tersebut diusut tuntas. Ma'ruf juga meminta agar uang hasil korupsi tersebut dikembalikan ke pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.

"Masalah (kasus) timah kita prihatin. Patut kita sesalkan terjadi, karena itu saya minta terus diusut, dan dikembalikan uang-uang yang sudah diambil secara tidak sah, dikembalikan pada pemerintah untuk digunakan kesejahteraan masyarakat," ujar Ma'ruf Amin di Manado, Kamis (4/5/2024).

1. Kejagung periksa dua saksi

Robert Bonosusatya selesai jalani pemeriksaan di Kejagung, Rabu (3/4/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu digelar hari ini, Rabu (3/4/2024).

“AGR selaku Komisaris PT RBT dan KNNG selaku Pegawai PT RBT,” kata Ketut.

Baca Juga: Senyum Sandra Dewi Jelang Pemeriksaan Korupsi Rp271 T Harvey Moeis

2. Perkuat bukti pemberkasan

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ketut menjelaskan, keduanya diperiksa terkait dengan penyidikan kasus timah atas nama tersangka TN alias AN. 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya