Warga Jemput Paksa Jenazah COVID-19 di Batam, Dokter Pun Digebuki
Pasien JZ meninggal terkonfirmasi positif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus penjemputan paksa jenazah yang terkonfirmasi positif COVID-19 terjadi lagi. Kali ini di Kota Batam. Bahkan selain menjemput paksa jenazah yang akan dimakamkan sesuai protokol COVID-19, seorang dokter Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam jadi sasaran warga dan digebuki.
"Dokter kita sempat kena pukul," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi dilansir dari ANTARA, Kamis (27/8/2020).
Menurut Didi, kondisi dokter yang dipukul relatif baik dan langsung melanjutkan pelayanan terhadap pasien. Didi akan melanjutkan kasus pemukulan itu ke polisi.
Baca Juga: Awas! Ambil Paksa Jenazah COVID-19 di Jakarta Bisa Dipenjara!
1. Pasien COVID-19 meninggal dibawa paksa pulang
Pasien JZ (63) adalah terkonfirmasi positif No.492 yang memiliki keluhan nyeri dada disertai batuk berdahak dan berdarah. JZ meninggal setelah dirawat secara intensif di RSUD Embung Fatimah.
JZ merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Harapan Bunda dan sudah dinyatakan positif COVID-19, berdasarkan hasil tes usap. "Pasiennya meninggal. Dan lagi-lagi mau dibawa paksa pulang," kata Didi.
Baca Juga: Studi: Virus Corona Bertahan 21 Hari di Frozen Food, Apakah Berbahaya?