TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Kampung Bayam Laporkan Heru ke Ombudsman Buntut Tak Buka Dialog

Warga Kampung Bayam ingin dialog terbuka

Suasana Kampung Susun Bayam yang mulai dihuni oleh warga. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, ID Times - Warga Kampung Susun Bayam melaporkan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman RI karena tidak pernah merespons laporan warga eks kampung Bayam.

“Alhamdulillah, kami sudah melaporkan terkait polemik kampung bayam. Data sudah cukup lengkap namun ada yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan, surat secara tertulis yang yang pernah kami kirimkan kepada PJ Gubernur yang tidak pernah direspons itu,” kata Furqon perwakilan warga Kampung Bayam dalam keterangananya, Selasa (20/2/2024).

1. Warga Kampung Bayam minta bantuan Ombudsman

Suasana Kampung Susun Bayam yang mulai dihuni oleh warga. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Furqon mengatakan sejumlah langkah sebenarnya sudah dilakukan warga Kampung Bayam agar bisa melakukan dialog langsung kepada Pj gubernur. Usaha tersebut mulai mengirimkan surat sampai menyambangi langsung kantor Balai Kota namun nihil.

"Kali ini, warga KSB menggunakan fasilitas negara yaitu Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik karena negara memiliki tugas dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Adapun pemenuhan kebutuhan tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Minta Masalah Kampung Bayam Diselesaikan Agar Tak Dipolitisasi

2. Warga ingin dialog terbuka dengan Heru

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono usai nyoblos di TPS, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Furqon menilai PJ Gubernur menghalangi hak warga KSB dalam pemenuhan kebutuhan ruang hidup, bersekolah dan melakukan kegiatan ekonomi lainnya. Furqon menegaskan pihaknya hanya menginginkan dialog terbuka antara PJ Gubernur dan Jakpro terkait nasib mereka yang terlunta-lunta akibat belum kantongi kunci Kampung Susun Bayam hingga hari ini.

"Harapannya setelah warga melengkapi dokumen yang diperlukan, Ombudsman bisa mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik dan berpihak kepada rakyat miskin," imbuhnya.

 

Baca Juga: Jakpro Minta Warga Eks Kampung Bayam Gunakan Rusun 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya