TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waspada! Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Tembus 189 di Indonesia

Kemenkes bentuk tim khusus untuk investigasi

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia enam bulan hingga 18 tahun meningkat, terutama dalam dua bulan terakhir. Per Selasa (18/10/2022), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 189 kasus telah dilaporkan didominasi usia satu sampai lima tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Yanti Herman, meminta orang tua untuk tidak panik, namun selalu waspada.

“Orang tua harus selalu hati-hati, pantau terus kesehatan anak-anak kita, jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan, jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,” kata Yanti dalam siaran tertulis, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: Kemenkes Bentuk Tim Investigasi Ginjal Akut Misterius pada Anak

1. Pemerintah bersama IDAI dan RSCM investigasi penyebab gagal ginjal akut misterius

asam jengkolat bisa menyebabkan gagal ginjal (unsplash.com/Robina Weermeijer)

Yanti menjelaskan penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak sampai saat ini belum diketahui pasti penyebabnya. Untuk itu, pemerintah bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) membentuk tim untuk menyelidiki lebih lanjut.

"Satu tim ini bertugas untuk mengamati dan menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak," kata dia.

Baca Juga: Kemenkes: 131 Kasus Gagal Ginjal Misterius pada Anak Tak Terkait COVID

2. Kemenkes terbitkan SK penanganan pasien gagal ginjal akut

Menkes Budi Gunadi Sadikin (IDN Times/Rendy Anwar)

Selain itu, Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022, tentang Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai bagian peningkatan kewaspadaan.

"Surat keputusan ini memuat serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain, dalam melakukan penanganan terhadap pasien gagal ginjal akut sesuai dengan indikasi medis," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya