Yayasan TIFA Temukan Kasus Kekerasan Jurnalis Meningkat Tiap Tahun
Kekerasan jurnalis termasuk di dalamnya intimidas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Yayasan TIFA dalam program Jurnalisme Aman menemukan masih adanya kekerasan yang dialami jurnalis.
Temuan bertajuk 'Laporan Assessment Regional Meeting: Penanganan Kekerasan terhadap Jurnalis di Tiga Wilayah Indonesia' itu menyebut tentang masih kurangnya kebebasan jurnalis di Tanah Air
Dalam Forum Konsultasi Nasional Ragam Pemangku Kepentingan: ‘Mitigasi Keselamatan Jurnalis di Indonesia’ yang diselenggarakan pada Rabu 17 Mei 2023 di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, terungkap bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia semakin meningkat.
Terdapat sejumlah kasus, mulai dari penganiayaan fisik, ancaman, intimidasi, pelecehan, serta penghalangan terhadap pekerjaan jurnalistik.
Baca Juga: AJI Catat Kekerasan pada Jurnalis Meningkat, Polri Siap Kawal Kasus
Baca Juga: Kekerasan Seksual Berbasis Siber Perlu Jadi Perhatian Serius di NTB
1. Terdapat 67 kasus kekerasan jurnalis pada 2022
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat bahwa terdapat 67 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada akhir tahun 2022.
"Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 43 kasus," kata Ketua AJI, Sasmito, dalam rilis Sabtu (20/5/2023).
Sasmito pun menjelaskan kendala yang sering terjadi ketika polisi mengusut kasus kekerasan pada jurnalis.
“Pada tahap pelaporan, polisi sudah bingung untuk menentukan apakah kasusnya masuk ke dalam kategori kriminal khusus atau kriminal umum, apa lagi untuk mengusut kasusnya lebih lanjut?” kata Sasmito.
Baca Juga: AJI-IJTI Kecam Gubernur Lampung Minta Jurnalis Hapus Video Liputan
Baca Juga: Pemprov Klaim Gubernur Arinal Minta Jurnalis Hapus Video Hanya Candaan