Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Medan, Salah Satunya Driver Ojek Online
Belum ada konfirmasi resmi dari Kepolisian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Densus 88 menangkap seorang driver ojek online berinisial MYR (28 tahun) yang diduga anggota kelompok teroris di Simpang Sei Sikambing, Medan, Rabu (16/5) siang sekitar pukul 14.30 WIB.
MYR ditangkap tanpa perlawanan karena saat itu ia sedang menunggu orderan ojek.
Baca juga: Ketika Ideologi Radikalisme dan Terorisme Menjangkau Kaum Perempuan
1. Menggeledah rumah MYR
Informasi dari Sumutpos menyebutkan, setelah melakukan penangkapan, Tim Densus kemudian bergerak ke rumah MYR di Kelurahan Bantan, Medan Tembung. Rumah tersebut juga ditempati oleh kedua orang tua MYR.
Baca juga: Sikat Teroris, Polri dan Kopassus Bersinergi