Polda Jabar Ungkap Satu Ton Mie Berformalin
Pelaku diancam dengan hukuman lima tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Polda Jawa Barat menggerebek pabrik mie berfomalin di Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (11/1).
Mie berformalin seberat satu ton disita petugas dari pabrik tersebut. Polisi juga menangkap pemilik pabrik berinisial MS (44).
"Mie tersebut hasil produksi dari tersangka MS," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Bandung seperti dilansir dari Antara, Kamis. "Totalnya ada satu ton mie yang mengandung formalin."
Baca juga: YouTuber Sukses Ini Pernah Pesimis dan Nyaris Jualan Bakmie
1. Awal kecurigaan petugas
Agung mengatakan kasus ini terungkap setelah petugas mencurigai sebuah mobil pick up yang sering melintas di Pasar Caringin.
"Kendaraan tersebut memuat mie basah. Kita awalnya menduga mie itu mengandung formalin karena cara menyimpannya tertutup rapat, seolah disembunyikan," kata Agung.
Setelah diperiksa, kecurigaan polisi ternyata benar. Mie basah tersebut memang mengandung formalin.
Baca juga: Selain Berbahan Limbah, Polisi Juga Temukan Mie Berformalin