TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

20 Pemudik di Lenteng Agung Terciduk Pulang ke Jakarta Tanpa SIKM

Pemudik diduga gunakan jalur tikus untuk mengelabui petugas

Petugas Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan mengecek rumah kontrakan warga yang lolos mudik tidak mengantongi SIKM, Kamis (28/5/2020) (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan)

Jakarta, IDN Times - Sedikitnya terdapat 20 orang warga Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, yang kembali dari mudik tanpa mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke Jakarta. 

"Mereka ini ada yang mudik pakai motor dan pakai 'travel' (biro perjalanan)," kata Lurah Lenteng Agung Panca Songkono saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (1/6).

Warga tersebut terjaring pendataan yang dilakukan oleh para ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) di Kelurahan Lenteng Agung.

Baca Juga: Banyak Warga Keliru Soal Permohonan SIKM, Ini Catatan dari Pemprov DKI

1. Warga yang pulang mudik tanpa SIKM diminta melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan warga serta RT dan RW setempat

IDN Times / Nana Suryana

Pendataan warga yang mudik ini gencar dilakukan oleh Kelurahan Lenteng Agung, sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa RT dan RW menjadi garda terdepan untuk menekan laju penularan COVID-19, penyakit yang disebabkan oleh virus corona jenis baru (SARS-CoV-2).

"Pendataan ini sudah kami lakukan sejak Lebaran, memerintahkan RT dan RW untuk mendata warganya yang mudik dan kembali dari mudik," kata dia.

Dari pendataan tersebut terdapat 20 warga yang kembali dari mudik tidak mengantongi SIKM dan lolos dari pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dia mengatakan dari 20 orang warga tersebut, sebanyak 13 orang dilakukan isolasi mandiri di tujuh rumah dengan pengawasan warga serta RT dan RW setempat.

"Tujuh orang lainnya pergi ke tempat kerabatnya di luar wilayah Lenteng Agung," katanya.

2. Rumah dipasang stiker bertuliskan "Rumah pendatang mudik ini dalam pengawasan karantina mandiri 14 hari"

Nana Suryana / IDN Times

Mereka yang menjalankan isolasi mandiri tersebut di setiap rumahnya dipasang stiker bertuliskan "Rumah pendatang mudik ini dalam pengawasan karantina mandiri 14 hari".

Apabila warga tersebut menolak untuk menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari, maka akan dikirim ke tempat isolasi sementara bagi pemudik yang terdapat di Kecamatan Jagakarsa.

"Kalau sudah karantina 14 hari, stiker akan kita copot," kata Bayu.

Menurut Bayu, pihaknya telah mengimbau warga untuk menunda rencana mudik ke kampung halaman untuk mencegah penularan COVID-19.

Baca Juga: Cerita Pemudik Lolos ke DKI Tanpa SIKM, Benarkah Aturan Ditegakkan?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya