TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catat! Jalur Puncak Bogor Ditutup pada Malam Tahun Baru

Kendaraan dilarang melintas karena akan ada car free night

Jalur Puncak Bogor macet parah di musim liburan Natal dan Tahun Baru 2020. Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem buka tutup serta contraflow di Tol Jagorawi untuk mengurai kemacetan. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Jakarta, IDN Times - Polres Bogor akan menutup jalur Puncak, Bogor, dari semua jenis kendaraan selama malam Tahun Baru 2020 karena ada penyelenggaraan Car Free Night (CFN).

Kasatlantas Polres Bogor AKP Fadli Amri mengatakan, CFN akan diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB pada Selasa (31/12) hingga pukul 06.00 WIB pada Rabu 1 Januari 2020.

“Jadi untuk car free night kita melakukan pembatasan. Pembatasannya sendiri betul kepada (kendaraan) roda empat dan roda dua, namun kita lebih fokuskan kepada roda empat,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/12).

Baca Juga: Arus Mudik Libur Natal Arah Cikampek Lancar, Puncak Bogor Macet

1. Sepeda motor juga dilarang melintas, nanti disiapkan tempat parkir

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menegaskan bahwa Jalur Puncak harus steril dari kendaraan pada perayaan malam tahun baru. Sehingga yang diperkenankan untuk melintas di jalur sepanjang 22 kilometer itu hanya pejalan kaki.

“Steril dari kendaraan, motor juga gak boleh, semua jalan kaki. Ini steril semua karena kantong-kantong parkir disiapkan,” ujarnya.

2. Mulai pukul 18.00 WIB jalur ke atas maupun ke bawah Jalur Puncak akan ditutup

Jalur Puncak Bogor macet parah di musim liburan Natal dan Tahun Baru 2020. Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem buka tutup serta contraflow di Tol Jagorawi untuk mengurai kemacetan. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak menghabiskan malam tahun baru di Jalur Puncak, sudah memasuki Jalur Puncak sebelum pemberlakuan CFN. Begitu pula sebaliknya, karena kendaraan yang sudah ada di Jalur Puncak tidak diperkenankan keluar pada saat pemberlakuan CFN.

“Yang di atas tidak bisa turun, pukul 18.00 WIB ditutup baik ke atas atau ke bawah. Saya harapkan masyarakat yang akan berlibur ke Puncak mengikuti terus (informasinya),” kata Istiono.

Dia berharap jajaran Polda Jawa Barat terus konsisten memberikan informasi ke masyarakat mengenai situasi arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, seperti halnya melalui media sosial Instagram yang kini perlahan diterapkan.

Baca Juga: FOTO: Musim Libur Tiba, Jalur Puncak Bogor Macet Parah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya