TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Macet 17 Jam Terjadi Lagi, Puncak Diberlakukan Ganjil-Genap

Masyarakat diminta tak liburan ke Puncak sementara waktu

Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/3/2022) (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Jakarta, IDN Times - Kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, tetap dilaksanakan pada Hari Raya Nyepi, Kamis (3/3/2022). Hal ini untuk menghindari kemacetan panjang yang terjadi pada periode libur panjang sebelumnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian khususnya Polres Bogor.

“Kawasan Puncak mengalami kemacetan yang cukup lama pada periode libur panjang lalu. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak agar tidak terjadi kemacetan panjang," kata Budi Setiyadi dalam keterangan yang dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Puncak Macet Parah pada Minggu, Ternyata karena 10 Kendaraan Mogok 

1. Contra flow dan buka tutup jalur bakal jadi opsi lain pengaturan lalu lintas di Puncak, Bogor

Kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022). Tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW menyebabkan terjadinya kepadatan di jalur wisata Puncak Bogor sehingga Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah serta pengalihan arus lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Budi menjelaskan, kebijakan ganjil-genap ini berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan biasa seperti tertuang dalam PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Selain ganjil genap, Kemenhub juga menyiapkan opsi lain pengaturan lalu lintas di Puncak, seperti contra flow maupun buka tutup jalur.

“Kebijakan ini telah kami bahas bersama dengan Kepolisian. Ketentuan kebijakan lainnya akan mengikuti diskresi dari Kepolisian atau situasional tergantung dari kondisi di lapangan,” katanya.

2. Masyarakat diminta tidak berlibur ke Puncak untuk sementara waktu

Kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022). Tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW menyebabkan terjadinya kepadatan di jalur wisata Puncak Bogor sehingga Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah serta pengalihan arus lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Dirjen Budi meminta masyarakat dapat mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas di sekitar wilayah Puncak pada hari libur nasional dan akhir pekan.

Oleh karena itu, ia mengharapkan kerja sama semua pihak maupun masyarakat agar tidak berlibur ke Puncak untuk sementara waktu.

Baca Juga: Jangan Lengah! Kasus COVID-19 Turun Bukan Berarti Sudah Lewati Puncak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya