TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 8 Pengunjuk Rasa Ditangkap

Bendera bintang kejora diduga dikibarkan di depan Istana

IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan delapan orang yang diduga terkait pengibaran bendera Bintang Kejora saat berunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Kamis (22/8) lalu.

"Kita amankan dari tempat berbeda-beda," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (1/9).

Baca Juga: Pamer Keharmonisan, Wiranto Nyanyi Bareng Warga Papua

Baca Juga: Wiranto: Kondisi Papua Mulai Kondusif

1. Ditangkap berdasarkan penyelidikan dari rekaman kamera tersembunyi

IDN Times/Axel Jo Harianja

Argo mengatakan, petugas mengamankan delapan orang tersebut berdasarkan hasil penyelidikan seperti mengumpulkan rekaman kamera tersembunyi dan dokumentasi.

Mereka diamankan antara lain di asrama mahasiswa dan saat berunjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya.

Menurut Argo, petugas menangkap delapan orang itu secara "soft" yang sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

2. Delapan pengunjuk rasa telah ditetapkan sebagai tersangka

IDN Times/Galih Persiana

Para pengunjuk rasa itu telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan keamanan negara dengan sangkaan melanggar Pasal 106 dan Pasal 110 KUHP.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua telepon seluler, satu lembar spanduk, satu kaus gambar bintang kejora, satu selendang bergambar bintang kejora, dan satu pengeras suara.

Baca Juga: Kerusuhan Papua, Ganjar: Omongan Ngawur di Medsos Bisa Berdampak Luas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya