TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Formula E Disebut Untung, DPRD DKI: Masih Ada Utang Kok Ngomong Untung

Wakil Ketua Komisi E minta Jakpro sampaikan LPJ Formula E

Meet and Greet Formula E Jakarta (dok. Organizing Committee Jakarta E-prix 2022)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Formula E pada legislatif. Hal itu lantaran gelaran balap mobil listrik itu disebut untung Rp5,29 miliar.

"Kami minta Jakpro jangan kencang di media saja, padahal laporan ke DPRD belum disampaikan. Padahal, kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan, revisi studi kelayakan pun belum diberikan," kata Anggara dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis (2/2/2023).

Dia berharap Jakpro dapat menyampaikan laporan penyelenggaraan Formula E dengan data yang rinci, karena laporan tersebut baru diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan Inspektorat DKI Jakarta.

 

Baca Juga: KPK Curhat ke Mahfud Selalu Dicurigai Jegal Anies Gara-Gara Formula E

1. Bingung Jakpro sebut Formula E raup untung

Meet and Greet Formula E Jakarta (dok. Organizing Committee Jakarta E-prix 2022)

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta itu juga mengaku heran dengan pernyataan keuntungan Formula E sebesar Rp5,29 miliar karena tidak sebanding dengan pembayaran uang komitmen (commitment fee) senilai Rp560 miliar dari APBD DKI.

"Kalau dibilang kita untung, tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp560 miliar kemarin. Ini kan artinya masih sangat jauh," ucapnya.

Terlebih, kata Anggara, Jakpro juga masih harus membayar kekurangan uang komitmen sekitar Rp90 miliar. Nilai ini juga, kata dia, di luar pencairan dana Rp560 miliar.

"Masih ada utang kok berani ngomong untung," katanya. 

2. Jakpro yakin Formula E untung Rp5,29 miliar setelah diaudit

Ahmad Sahroni bersama Dirut PT JakPro, Widi Amanasto (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut hasil audit kantor akuntan publik terhadap balap mobil listrik Formula E ternyata menghasilkan keuntungan sebesar Rp5,29 miliar.

VP Sekretaris Perusahaan PT Jakpro Syachrial Syarif saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/2), menyebutkan terdapat perbedaan dari laporan keuangan sementara yang dihimpun pada 30 September 2022.

"Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya, ya. Kita sampaikan waktu itu Rp6 koma sekian miliar, sekarang Rp5,29 miliar setelah audit," katanya.

Baca Juga: Dilaporkan karena Formula E, Deputi Penindakan KPK Siap Diperiksa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya