TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus COVID-19 DKI Meroket, Anies Gelar Apel Pendisiplinan PPKM Mikro

DKI Jakarta tingkatkan testing menjadi delapan kali lipat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada media usai mengikuti apel bersama Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Micro TA 2021 di Jakarta, Minggu (13/6/2021) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tingginya  peningkatan kasus COVID-19 di ibu kota saat ini merupakan dampak dari libur lebaran 2021. Lonjakan ini yang mengakibatkan gelombang baru peningkatan kasus COVID-19.

"Lonjakan baru dirasakan akhir-akhir ini, namun ini bukan hanya di Jakarta saja, tapi juga berbagai wilayah di Indonesia," kata Anies saat apel bersama Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Mikro di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari ANTARA pada Minggu (13/6/2021) malam.

Meski tidak hanya terjadi di Jakarta, Anies menekankan perlunya melakukan pendisiplinan secara kolektif antara masyarakat, pemerintah dan penegak hukum.

"Tidak bisa dilakukan oleh masyarakat saja, tapi tidak bisa pula dilakukan oleh penegak hukum atau pemerintah saja. Harus semua unsur bekerja bersama-sama," ujarnya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik 302 Persen dalam 10 Hari Terakhir

1. Petugas dan masyarakat sama-sama bertanggung jawab terhadap penanganan COVID-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji (kanan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kedua kanan) memeriksa kesiapan pasukan usai mengikuti apel bersama Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Micro TA 2021 di Jakarta, Minggu (13/6/2021) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Anies meminta semua pihak bertanggung jawab atas kegiatan yang dilakukannya dengan kondisi yang sedang dihadapi saat ini, termasuk pelaku usaha, pelaku kegiatan sosial, pelaku kegiatan budaya, pelaku kegiatan keagamaan.

"Cara bertanggung jawab adalah dengan menjalankan seluruh protokol kesehatan. Jam operasi ditaati, jumlah keterisian orang ditaati, kemudian penggunaan masker ditaati. Kita harus bekerja bersama-sama, dan tidak mungkin kita kerjakan ini sendirian," ucapnya.

Maka dari itu, lanjut Anies, pihaknya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta, pada Minggu malam menggelar apel terkait penanganan COVID-19 guna mengingatkan semua pihak baik penegak aturan, maupun masyarakat untuk melaksanakan ketentuan.

"Kita semua sama-sama ambil tanggung jawab. Petugas kita akan mengingatkan, dan petugas kita akan menegakkan aturan, memberikan sanksi yang amat tegas. Kita tidak akan kompromi terhadap pelanggar-pelanggar yang mengambil sikap tidak bertanggung jawab di masa pandemi ini," tuturnya.

2. Kasus aktif COVID-19 di Jakarta naik 50 persen sepekan terakhir

Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Anies menggambarkan perhatian ekstra dibutuhkan di DKI mengingat kondisi COVID-19 di Jakarta saat ini mengalami lonjakan amat tinggi hanya dalam kurun waktu sepekan.

Dari data yang diungkapkannya, dalam sepekan terakhir, kasus aktif di Jakarta pada 6 juni 2021 adalah 11.500, dan pada Jumat ini menjadi 17.400 atau telah terjadi peningkatan sekitar 50 persen.

Untuk positivity rate (laju pertambahan kasus) juga meningkat yang pada pekan lalu sebesar sembilan persen, dan hari ini 17 persen.

"Pertambahan kasus baru dalam empat hari terakhir, setiap hari bertambah 2.000 kasus, 2.300 kasus, 2.400 kasus, dan hari ini 2.700 kasus," ucapnya.

Baca Juga: Tampung OTG, Pemerintah Buka Tower 8 Wisma Atlet Pandemangan dan Rusun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya