TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kecolongan Bawa Penumpang Reaktif, Citilink Surabaya-Pontianak Ditutup

Rute Surabaya-Pontianak ditutup sementara selama 7 hari

Citilink (IDN Times/Dwi Agustiar)

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan Kalimantan Barat terpaksa menutup rute penerbangan Citilink tujuan Surabaya-Pontianak hingga tujuh hari ke depan, terhitung mulai Minggu (2/8/2020) sampai Rabu (8/8/2020), untuk mencegah masuknya penumpang yang diduga tertular COVID-19 ke Kalbar.

"Memperhatikan hasil rapid test dadakan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan arahan Bapak Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat tanggal 1 Agustus 2020 kemarin, bahwa sesuai hasil pemeriksaan tes cepat secara acak, terhadap 21 penumpang Citilink 06420 Rute Surabaya ke Pontianak tanggal 1 Agustus 2020, ditemukan 2 penumpang berstatus reaktif," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto, di Pontianak, seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Angkasa Pura II Luncurkan Safe Travel Campaign di 19 Bandara, Check!

1. Kedua penumpang telah menjalani tes swab, saat ini masih menunggu hasilnya

Ilustrasi swab test. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dia menjelaskan, terhadap penumpang tersebut saat ini sudah dilakukan uji swab/PCR untuk memastikan apakah terkonfirmasi COVID-19 atau tidak.

"Berdasarkan arahan Gubernur Kalimantan Barat, sambil menunggu hasil test PCR dan sebagai bentuk pertanggungjawaban airlines, kita meminta kepada maskapai untuk menutup sementara operasional angkutan penumpang Citilink dari Surabaya selama 7 (tujuh) hari terhitung hari ini tanggal 2 Agustus 2020," tuturnya.

2. Sanksi bagi maskapai yang bawa penumpang reaktif adalah penutupan sementara rute penerbangan

Ilustrasi pesawat Citilink. IDN Times/Fariz Fardianto

Berkaca dari peristiwa tersebut, kata Manto, kegiatan tes cepat dadakan akan terus diintensifkan pada penumpang bandara dan pelabuhan yang akan masuk ke Kalimantan Barat, terutama dari daerah zona merah.

Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalimantan Barat dalam kondisi reaktif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat di terminal kedatangan Supadio akan diberikan sanksi yang sama, yaitu penutupan sementara rute penerbangan dari airlines tersebut.

Baca Juga: Mulai 1 Agustus 2020, Kereta Api Bandara Kualanamu Kembali Beroperasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya