TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

LPSK: Kesaksian Bharada E soal Perempuan Menangis Pernah Disampaikan

LPSK sebut cerita itu keluar begitu saja dari Bharada E

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E) berjalan memasuki ruang persidangan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Kesaksian terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E soal adanya seorang perempuan yang keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka sambil menangis, membuat geger.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mendampingi Richard selama persidangan dengan status Justice Collaborator menyebut keterangan mengenai perempuan menangis sudah pernah disampaikan Bharada E.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan tidak ada tujuan apapun saat Richard mengungkap perihal perempuan menangis tersebut saat menjalani pemeriksaan LPSK.

“Nggak ada (tujuan apapun soal wanita menangis),” ujar Edwin saat dihubungi, Jumat (2/12/2022) kemarin.

Baca Juga: Bharada E Sebut Seorang Wanita Menangis Usai Dipergoki Putri

1. Cerita soal ada perempuan menangis keluar begitu saja dari mulut Bharada E

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Edwin mengatakan, cerita yang disampaikan kala itu mengalir begitu saja dari Richard saat berbicara mengenai pengalamannya selama bertugas di keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Cerita itu mengalir begitu saja terkait dengan tugas dan pengalaman dia selama bersama FS dan PC,” jelasnya.

2. Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bantah keterangan Bharada E

Ridwan Soplanit hadir di sidang lanjutan Ferdy Sambo pada Selasa (29/11/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah keterangan Richard Eliezer alias Bharada E yang mengaku melihat seorang perempuan lain yang keluar dari rumah pribadi atasannya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Hal itu ia ungkap saat menjadi saksi di persidangan untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, pada Rabu (30/11/2022).

“Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja dan juga tidak ada dalam dakwaan klien kami,” kata Arman saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).

Arman bahkan membantah Bharada E saat itu ke rumah Bangka. Karena Bharada E saat itu tidak sedang berdinas.

“Tidak benar, karena RE tidak berdinas, dia tidak di Saguling, tapi di rumah posko Duren Tiga,” katanya.

 

 

Baca Juga: Pengacara Sambo Bantah Bharada E soal Perempuan Lain di Rumah Bangka

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya