Pemekaran Bogor Barat, KPU Siapkan Mekanisme Pemilihan DPRD
Pemkab Bogor siapkan anggaran Rp40 miliar untuk pemekaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Wacana pemekaran Kabupaten Bogor Barat tinggal menunggu waktu. Rencananya menunggu penyerahan dokumen persetujuan bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama DPRD Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah pusat, pada hari ini, Selasa (15/12/2020).
Saat ini, KPU Kabupaten Bogor juga tengah membuat skenario pengisian calon legislatif di daerah otonomi baru. Termasuk menentukan komposisi dapil.
Baca Juga: Pemekaran Desa Jadi Cara Pemprov Jabar Tarik Anggaran Pusat
1. KPU matangkan skenario pengisian kursi DPRD di daerah otonomi baru
Anggota KPU Kabupaten Bogor divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Herry Setiawan mengatakan KPU Kabupaten Bogor sedang melakukan pematangan berbagai skenario untuk mengisi kursi DPRD di daerah otonomi baru termasuk distrik magnitude atau pembagian dapil DPRD kabupaten Bogor dan kabupaten Bogor Barat.
Dalam skenario tersebut nantinya DPRD Kabupaten Bogor Barat akan diisi 50 kursi dari Dapil 4 dan 5. Jika kurang akan diisi oleh caleg perolehan suara terbanyak pada urutan peringkat berikutnya sampai memenuhi kuota 50 kursi.
“Sementara itu untuk kursi DPRD kabupaten Bogor induk yang akan ditinggalkan anggota legislatif dari dapil 4 dan 5 akan diisi oleh caleg DPRD suara terbanyak pada urutan peringkat berikutnya dari dapil 1, 2, 3 dan 6 sampai terpenuhi kuota 55 kursi,” kata Herry.
Baca Juga: Sah! Pemekaran Garut, Bogor, Sukabumi, Diusulkan ke Pemerintah Pusat