TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemekaran Bogor Barat, KPU Siapkan Mekanisme Pemilihan DPRD

Pemkab Bogor siapkan anggaran Rp40 miliar untuk pemekaran

Sidang Paripurna terkait Penetapan Persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor (Instagram.com/kabupaten.bogor)

Bogor, IDN Times - Wacana pemekaran Kabupaten Bogor Barat tinggal menunggu waktu.  Rencananya menunggu penyerahan dokumen persetujuan bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama DPRD Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah pusat, pada hari ini, Selasa (15/12/2020).

Saat ini, KPU Kabupaten Bogor juga tengah membuat skenario pengisian calon legislatif di daerah otonomi baru. Termasuk menentukan komposisi dapil.

Baca Juga: Pemekaran Desa Jadi Cara Pemprov Jabar Tarik Anggaran Pusat 

1. KPU matangkan skenario pengisian kursi DPRD di daerah otonomi baru

Kantor Setda Kabupaten Bogor (Website/setda.bogorkab.go.id)

Anggota KPU Kabupaten Bogor divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Herry Setiawan mengatakan KPU Kabupaten Bogor sedang melakukan pematangan berbagai skenario untuk mengisi kursi DPRD di daerah otonomi baru termasuk distrik magnitude atau pembagian dapil DPRD kabupaten Bogor dan kabupaten Bogor Barat.

Dalam skenario tersebut nantinya DPRD Kabupaten Bogor Barat akan diisi 50 kursi dari Dapil 4 dan 5. Jika kurang akan diisi oleh caleg perolehan suara terbanyak pada urutan peringkat berikutnya sampai memenuhi kuota 50 kursi.

“Sementara itu untuk kursi DPRD kabupaten Bogor induk yang akan ditinggalkan anggota legislatif dari dapil 4 dan 5 akan diisi oleh caleg DPRD suara terbanyak pada urutan peringkat berikutnya dari dapil 1, 2, 3 dan 6 sampai terpenuhi kuota 55 kursi,” kata Herry.

2. KPU Pantau perkembangan dokumen persetujuan otonomi daerah yang diserahkan ke pemerintah pusat

Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Terkait dengan pemekaran Bogor Barat, KPU tetap memantau perkembangan aktual yang terjadi setelah penyerahan dokumen persetujuan bersama Gubernur Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah pusat yang masih berproses hingga tiga tahun ke depan.

“Terkait pemekaran Bogor Barat sendiri, KPU tetap memantau apapun perkembangan yang terjadi antara Pemkab Bogor, Pemprov Jabar dan pemerintah pusat melalui Kemendagri. Kaitan KPU hanya pada persiapan skenario jika segera dibentuk DPRD persiapan di Bogor Barat,” terangnya.

Baca Juga: Sah! Pemekaran Garut, Bogor, Sukabumi, Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya