Polda Metro Segera Gelar Perkara Kasus Narkoba Komika Fico Fachriza
Gelar perkara menentukan Fico akan direhabilitasi atau tidak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya segera menggelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat komika Fico Fachriza.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, gelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan apakah Fico akan direhabilitasi atau tidak.
"Apakah dia bisa direhabilitasi atau tidak, nanti kita ajukan ke pengadilan. Kita kan harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehabilitasi," kata Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga: Polisi: Fico Fachriza Ditangkap Dalam Kondisi Sakau
1. Keluarga Fico Fachriza dipersilakan mengajukan permohonan rehabilitasi
Mukti mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan awal dari Fico, yang bersangkutan hanya sebagai pemakai dan belum ditemukan dugaan keterlibatan sebagai pengedar.
Pihak kepolisian juga mempersilakan keluarga Fico Fachriza untuk mengajukan permohonan rehabilitasi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat sang komedian.
"Keluarga silakan saja untuk mengajukan rehabilitasi. Itu hak keluarga kalau minta rehabilitasi," kata Mukti.
Editor’s picks
Baca Juga: Ananta Rispo Minta Fico Fachriza Pertanggungjawabkan Perbuatannya