TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi: Fico Fachriza Ditangkap Dalam Kondisi Sakau 

Komika Fico Fachriza disebut masih dalam pengaruh narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada Jumat (14/1/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Fico Fachriza (27) dalam kondisi sakau usai mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis atau biasa disebut tembakau gorila. 

Hal tersebut diungkap oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander di Jakarta, Jumat (14/1/2021).

"Dalam proses penangkapan Ditnarkoba Polda Metro Jaya, yang bersangkutan pun masih dalam pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis ini," kata Donny seperti dikutip ANTARA.

 

Baca Juga: [BREAKING] Kronologi Penangkapan Komika Fico Fachriza Terkait Narkoba

1. Fico membeli tembakau sintetis seharga Rp300 ribu

Penangkapan Komika Fico Fachriza terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat (14/1/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Donny Alexander mengungkapkan Fico membeli tembakau sintetis seharga Rp300 ribu.

"Tersangka sudah menggunakan dari 2016 dan memesan pada satu orang ini saja di media sosial, membeli seharga Rp300 ribu," kata AKBP Donny.

Dia pun menegaskan pihaknya akan terus memburu para pengedar narkotika yang bersembunyi di dunia maya.

"Kami tidak berhenti di sini, masih dalam proses penyelidikan intensif dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran atau mata rantai peredaran narkoba agar tidak ditemukan kembali peredaran melalui media sosial," ujarnya.

 

2. Polisi telah menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada Jumat (14/1/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Fiko ditangkap di kediamannya, Pancoranmas, Kota Depok pada Kamis (13/1/2022) pukul 18.25 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, penangkapan Fico bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh penyidik.

Berdasarkan informasi yang didapat, mengarah kuat bahwa Fico menggunakan tembakau gorila.

“Saat penggeledehan, ditemukan satu bungkus rokok Jazy Bold berisi sintetis 1,45 gram,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

Fico membeli barang tersebut dari media sosial untuk dikonsumsi sendirian. Adapun alasan Fico menggunakan narkoba karena sulit tidur.

“Alasannya untuk membantunya mudah tidur,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Potret Komika Fico Fachriza Menangis saat Pakai Rompi Tahanan 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya