TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Darurat Bakal Diperpanjang, Begini Respons Wagub DKI Jakarta

Pemprov DKI siap menjalankan perpanjangan PPKM Darurat

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat memantau pelaksanaan vaksinasi keliling di Kelurahan Cipedak, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat berdasarkan hasil rapat kabinet terbatas secara daring yang dipimpin Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI Jakarta siap jika PPKM Darurat yang sebelumnya berlaku sampai 20 Juli 2021, diperpanjang.

"Terkait perpanjangan PPKM, kami menunggu keputusan kebijakan dari pemerintah pusat. Kami akan mendukung dan melaksanakan perpanjang PPKM apabila dibutuhkan. Kami akan memberikan pelaksanaan PPKM Jakarta yang terbaik," ungkap Riza seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga: Jerit Pekerja Terdampak PPKM Darurat: Pemerintah Tolong Biayai Rumah!

1. Wagub DKI minta maaf masih banyak penyekatan, namun hal itu demi kebaikan warga

Suasana penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung pada Senin (5/7/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Terkait banyaknya penyekatan atau pembatasan mobilitas, baik menuju maupun keluar DKI Jakarta selama PPKM Darurat, Riza memohon maaf kepada masyarakat

"Mohon maaf kalau masih banyak pembatasan-pembatasan. Polda Metro menyusun pembatasan, menyekat, semua dimaksudkan oleh kita dalam rangka mementingkan kesehatan dan keselamatan seluruh warga," kata Riza usai meninjau kegiatan vaksinasi di Jalan Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Polda Metro Jaya beserta Pemprov DKI sebelumnya akan menambah lokasi penyekatan menjadi 100 titik guna mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat.

2. Pekerja non-esensial dan kritikal diharapkan tidak bekerja di kantor selama PPKM Darurat

Suasana Jakarta sekitar MH Thamrin saat PPKM Darurat pada Minggu (4/7/2021). (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Riza mengimbau agar masyarakat dapat mendukung pelaksanaan PPKM Darurat dengan tetap berada di rumah, termasuk pekerja yang bukan berasal dari sektor esensial dan kritikal.

Pekerja yang diminta untuk masuk ke kantor oleh pimpinan perusahaan, diharap segera melaporkan melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

"Laporkan melalui aplikasi Jaki apabila diminta pimpinan perusahaan bekerja. Kami akan tindak dan beri sanksi yang tegas dan berat," kata Riza.

Ada pun selama PPKM Darurat, Riza menilai mobilitas di Jakarta sudah menurun drastis.

Baca Juga: [FOTO] Terimbas PPKM Darurat, Jasa Servis HP Marak di Cililitan  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya