PPKM DKI Jakarta Level 1, Anies: Berkat Kerja Kolosal Bersama
Anies apresiasi kerja keras tim tracer dan vaksinasi di DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta turun menjadi level 1, berlaku sejak 2 November 2021 hingga 15 November 2021.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut turunnya status PPKM itu terjadi berkat kerja kolosal semua pihak yang dilakukan secara kolaboratif.
"Alhamdulillah, ini patut kita syukuri. Dan ini tidak lepas dari kerja kolosal kita bersama,” kata Anies, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (3/11/2021).
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021, penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menkes RI dan ditambahkan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) dan vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia.
Di samping itu, Anies mengapresiasi secara khusus tim tracer dan juga vaksinator di DKI yang telah bekerja keras.
“Khususnya saya mengapresiasi kepada tim tracer dan vaksinasi di DKI yang terus bekerja keras memastikan pandemi tetap terkendali di Jakarta sehingga bisa mencapai level 1,” jelasnya.
1. Masyarakat diimbau tetap waspada meski kasus COVID-19 di Jakarta sudah turun
Anies tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan jangan lengah. Tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan, dan senantiasa menjaga kesehatan dengan menerapkan olahraga teratur serta memperhatikan pola makan yang seimbang.
“Di level 1 ini, banyak ruang publik yang sudah bisa kembali diakses, tapi jangan sampai lengah, jangan abai. Tetap jaga prokes dan jaga kesehatan. Semua harus tetap waspada, sampai kondisi dinyatakan aman. Kita berdoa, semoga wabah ini segera berakhir,” katanya.
Baca Juga: Anies: Jakarta Tidak Banjir Jika Volume Air Hujan di Bawah 100 Mm