TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setelah 15 Tahun Konflik, Pemkot Bogor Serahkan IMB GKI Yasmin

Pemkot Bogor akan pastikan jemaat GKI Yasmin beribadah damai

Wali Kota Bogor Bima Arya, (Instagram.com/bimaaryasugiarto)

Jakarta, IDN Times - Setelah 15 tahun berkonflik, Pemerintah Kota Bogor akhirnya menyerahkan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan R. Abdullah bin Nuh, Yasmin, Kota Bogor, Jawa Barat.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyerahkan dokumen IMB tersebut kepada pengelola GKI Pengadilan Kota Bogor di lokasi rencana pembangunan rumah ibadah GKI, Jalan R. Abdullah bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu (8/8/2021).

Baca Juga: Kronologi Polemik Pembangunan GKI Yasmin selama 15 Tahun

1. IMB GKI Yasmin hasil kerja keras semua pihak dalam membangun komitmen dan keberagaman

Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menhub Budi Karya (Instagram.com/bimaaryasugiarto)

Bima Arya mengatakan, penyerahan IMB untuk pembangunan rumah ibadah GKI di Kecamatan Bogor Barat ini adalah bagian dari proses yang sangat panjang selama sekitar 15 tahun.

"Dokumen IMB yang diserahkan itu tidak hanya simbol keabsahan, tetapi itu adalah simbol dari kebersamaan, dan hasil kerja keras semua pihak dalam membangun komitmen dan menjalin keberagaman, melalui dialog, proses hukum, mediasi, musyawarah, yang seluruhnya berujung pada diterbitkannya IMB," kata Bima saat memberikan sambutan.

2. Bima Arya minta semua pihak harus dapat menjaga dan merawat keberagaman di Kota Bogor

(Wali Kota Bogor Bima Arya) IDN Times/Margith Juita Damanik

Menurut Bima, penerbitan IMB GKI ini tidak didapatkan secara cuma-cuma, tetapi melalui perjuangan dan proses panjang sehingga semua pihak harus dapat menjaga dan merawat keberagaman di Kota Bogor.

Kehidupan bermasyarakat di kota ini, kata dia, adalah kehidupan yang rukun dan damai, menghargai kebersamaan dalam keberagaman.

"Semangat kehidupan bermasyarakat itu harus kita jaga dan rawat bersama," katanya.

Menurut Bima, dokumen IMB GKI harus menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menguatkan keberagaman dan memberi penghormatan kebebasan beribadahan kepada umat dari semua agama yang diakui negara.

Baca Juga: 15 Tahun Berkonflik, GKI Yasmin Akhirnya Mendapatkan Hibah Lahan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya