Wapres: Mudik Sunah, Menjaga Diri dan Orang Lain dari COVID-19 Wajib
Ma'ruf minta bantuan tokoh agama soal larangan mudik lebaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik di Hari Raya Lebaran 2021 karena pandemik COVID-19 belum berakhir. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan memelihara silaturahim dengan cara mudik di Hari Lebaran merupakan perbuatan sunah, namun menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya COVID-19 lebih penting dan merupakan kewajiban bagi seluruh masyarakat.
"Kedudukannya bahwa mudik, silaturahim itu sunah, memang bagus, tetapi ada bahaya atau al ikhtiraj anil waba, sehingga menjaga diri dari wabah penyakit itu adalah wajib," ujar Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (10/4/2021).
Merujuk pada ulama asal Banten, Syekh Nawawi, Ma'ruf mengatakan bahwa menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya yang akan datang hukumnya adalah wajib. Sementara COVID-19 bukan lagi mazmumah, melainkan sudah diyakini dan dipastikan adanya bahaya dari virus tersebut.
"Kalau itu sudah wajib kita hindari, maka COVID-19 ini bukan lagi mazmunah melainkan diyakini, dipastikan adanya. Oleh karena itu, tentu kewajibannya lebih tinggi," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Niat Baik Pemerintah Larang Mudik, Sabar Ya
1. Kasus COVID-19 melonjak hingga 90 persen pada saat mudik lebaran diperbolehkan tahun lalu
Ma'ruf menegaskan, alasan pemerintah menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 sudah jelas, yakni untuk mencegah penularan COVID-19 semakin masif di Indonesia.
"Kenapa Pemerintah melarang mudik? Itu karena pengalaman tahun lalu terjadi peningkatan COVID-19 sampai 90 persen ketika mudik. Untuk menjaga itu (penularan COVID-19), maka kemudian dilarang mudik itu," ujarnya.
Baca Juga: Daftar Jalan yang Disekat Polda Metro Jaya Jelang Larangan Mudik