Indonesia-Qatar Siap Kerja Sama Bilateral Terkait Ketenagakerjaan
Salah satunya pelibatan pekerja RI di Piala Dunia 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan Dubes LBBP Qatar untuk Indonesia, Fawziya Edrees Salman Al-Sulaiti, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (26/6).
Dalam kegiatan ini, Menaker Ida Fauziyah menyatakan kesiapan kerja sama ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Qatar terkait tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Kerja sama bilateral ketenagakerjaan khususnya dalam penempatan PMI di Qatar agar disesuaikan dengan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)," kata Menaker Ida.
1. Aspek pelindungan dan ketenagakerjaan tenaga kerja Indonesia di Qatar menjadi sorotan Kemnaker
Menaker Ida juga meminta agar Pemerintah Qatar meningkatkan aspek pelindungan dan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia yang bekerja di Qatar.
"Kami harap revisi aturan di Qatar bagi pekerja migran dapat meningkatkan perlindungan serta membuka lapangan kerja sektor formal bagi pekerja migran Indonesia di sana," kata Menaker.