Viral Kapal Api Tutup dan Bangkrut, Cek 4 Fakta Berikut
Diduga lakukan PHK dan tak memberikan hak pekerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Belakangan ini banyak informasi yang beredar di media sosial Twitter terkait video tentang sekelompok buruh melakukan aksi protes menuntut pesangon dan THR dari perusahaan. Dikatakan di video tersebut mereka adalah korban PHK dari Kapal Api.
Bahkan dalam sejumlah video juga ditampilkan rumah yang diduga pimpinan Kapal Api dan dijaga oleh kepolisian untuk antisipasi demo yang dilakukan karyawan. Menanggapi hal ini para pihak yang terlibat dalam video tersebut memberikan klarifikasi melalui press conference Rabu lalu (12/4/2023) yang bertempat di DPD Apindo Surabaya.
Dalam press conference tersebut dihadiri oleh Edi selaku Direktur Utama PT Agel Langgeng, Kuasa Hukum PT Agel Langgeng Dr Armari SH MH, GM Marketing PT Santos Jaya Abadi (Kapal Api) Pupuk Sugiharto, dan Wakil Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur Johnson M. Simanjuntak.
1. PT Santos Jaya Abadi (Kapal Api) membayar gaji karyawan dan THR
Pupuk Sugiharto mengatakan narasi bahwa Kapal Api bangkrut adalah tidak benar. “Pemberian THR dan upah tetap diberikan kepada pekerja, semua operasional perusahaan tetap berjalan normal, produk-produk dari Kapal Api Group tetap tersedia di semua jaringan distribusi kami untuk memenuhi kebutuhan konsumen setia kami,” ujarnya
Dengan demikian PT Santos Jaya Abadi (Kapal Api) merupakan entitas yang berbeda dengan PT Agel Langgeng yang melakukan PHK sehingga tidak terkait satu sama lain. “Tidak ada sangkut pautnya antara Kapal Api dengan PT Agel Langgeng, karena hal ini manajemen yang berbeda, seperti yang disampaikan Bapak Edi dan Bapak Atmari,” tambahnya.