Karyawan BPJAMSOSTEK Salurkan Zakat untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Total dana yang disalurkan sebesar Rp600 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pandemi Covid-19 membuat dunia usaha terdampak akibat terhentinya kegiatan operasional imbas pembatasan sosial. Dampak tersebut pada akhirnya sampai juga kepada masyarakat yang terpengaruh akibat berkurang atau hilangnya penghasilan mereka. Hal ini dikhawatirkan akan membuat masyarakat yang terdampak secara sosial dan ekonomi semakin bertambah.
BPJAMSOSTEK setiap bulannya mengumpulkan dana zakat dari seluruh karyawan muslim di seluruh Indonesia yang ditunaikan melalui Yayasan Al-Maghfirah. Terkait dengan kondisi pandemi ini, bekerja sama dengan Rumah Zakat, Yayasan Al-Maghfirah menunaikan zakat para karyawan BPJAMSOSTEK untuk fakir miskin, mustahik dhuafa, dan masyarakat pekerja yang terdampak akibat penyebaran Covid-19.
1. Zakat rutin yang diberikan karyawan BPJAMSOSTEK merupakan salah satu penerapan nilai budaya ETHIKA
Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK, Naufal Mahfudz menjelaskan bahwa zakat ini rutin diberikan oleh karyawan BPJAMSOSTEK dan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, namun untuk beberapa bulan ini target penyaluran difokuskan kepada masyarakat pekerja yang terdampak wabah Covid-19.
“Total dana yang kami kumpulkan dan akan disalurkan adalah sebesar Rp600 juta yang merupakan dana zakat karyawan pada bulan Februari dan Maret 2020. Ini merupakan salah satu penerapan nilai budaya BPJAMSOSTEK, yaitu kepedulian,” jelas Naufal, pada Jumat (24/4). Untuk diketahui, nilai budaya BPJAMSOSTEK adalah Iman dan ETHIKA yang merupakan akronim dari Ekselen, Teladan, Harmoni, Integritas, Kepedulian, dan Antusias.