TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Program Tugas Belajar, Kementan Gelar Kuliah Online dengan UGM dan IPB

Salah satu langkah strategis untuk mencegah penularan corona

IDN Times/Kementan

Jakarta, IDN Times - Dalam masa pandemik Covid-19, Presiden Indonesia Joko Widodo menginstruksikan kepada masyarakat Indonesia untuk selalu tinggal di rumah dan berkegiatan di luar rumah apabila diperlukan jika ada hal yang mendesak. Instruksi itu termasuk menerapkan sistem kerja work from home dan school from home/sekolah serta kuliah secara online. Hal tersebut merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah untuk pencegahan wabah virus Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia pada saat ini.

Sejalan dengan imbauan tersebut, perguruan tinggi di Indonesia pun mulai menerapkan kuliah secara online bagi para mahasiswanya, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Di kedua universitas itu terdapat peserta tugas belajar yang berasal dari pegawai lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) yang tengah melanjutkan pendidikannya.

1. UGM memudahkan dan mengutamakan keselamatan peserta didik

Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM). (IDN Times/Siti Umaiyah)

Selama masa pandemi Covid-19, UGM memiliki kebijakan untuk lebih memudahkan dan mengutamakan keselamatan peserta didik dengan pemberian kemudahan baik dalam segi input, proses, dan output. Perkuliahan dilakukan secara online, seminar, dan ujian dapat dilakukan secara online. Untuk penelitian yang berisiko tinggi terpapar Covid-19, diimbau untuk ditunda dan akan diperhitungkan ulang masa studinya. Wisuda tidak dilakukan secara seremonial, hanya diberikan ijazah di fakultas masing-masing secara terjadwal. 

2. IPB mempermudah penyelesaian studi di tengah pandemik Covid-19

IDN Times/Lazuardi Putri

Sejalan dengan UGM, IPB pun  mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah penyelesaian studi di tengah pandemik Covid-19, di antaranya beberapa topik penelitian yang mengharuskan mahasiswa ke lapangan atau ke laboratorium dapat berdiskusi dengan komisi pembimbing untuk diarahkan ke topik lain. Perkuliahan, sidang, kolokium, seminar, dan submit proposal dapat dilakukan secara online

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya