Kemnaker dan BNSP Teken MoU Standar Sertifikasi Pelatihan Kerja di BLK
Menyamakan standar pelatihan kerja di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Binalattas Kemnaker RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Skema Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) tipe 2 atau P2 di Balai Latihan Kerja (BLK).
1. Kemnaker dan BNSP berkomitmen memberikan standar pelatihan sama
Kesepakatan ini menandakan Kemnaker dan BNSP memiliki komitmen terkait skema standar pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi di BLK. Hal ini dilakukan dalam upaya menyamakan standar skema pelaksanaan pelatihan kerja di Indonesia.
“Saya gembira sekarang sudah ada penetapan skema sertifikasi. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kita berkomitmen memberikan jaminan pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan BLK akan mempunyai standar sama yang dibutuhkan dunia kerja,” kata Dirjen Binalattas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, di Kantor BNSP, Jakarta, Kamis (25/6).