TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemnaker dan BNSP Teken MoU Standar Sertifikasi Pelatihan Kerja di BLK

Menyamakan standar pelatihan kerja di Indonesia

IDN Times/Kemnaker

Jakarta, IDN Times – Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Binalattas Kemnaker RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Skema Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) tipe 2 atau P2 di Balai Latihan Kerja (BLK).

1. Kemnaker dan BNSP berkomitmen memberikan standar pelatihan sama

IDN Times/Kemnaker

Kesepakatan ini menandakan Kemnaker dan BNSP memiliki komitmen terkait skema standar pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi di BLK. Hal ini dilakukan dalam upaya menyamakan standar skema pelaksanaan pelatihan kerja di Indonesia.

“Saya gembira sekarang sudah ada penetapan skema sertifikasi. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kita berkomitmen memberikan jaminan pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan BLK akan mempunyai standar sama yang dibutuhkan dunia kerja,” kata Dirjen Binalattas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, di Kantor BNSP, Jakarta, Kamis (25/6).

2. Program pelatihan Kemnaker dilaksanakan secara offline dan online

IDN Times/Kemnaker

Dirjen Bambang mengemukakan bahwa pihaknya tidak hanya mengembangkan program pelatihan secara offline, tetapi juga online.

“Ini saya harapkan skema pelatihan secara online ini juga nanti diikuti oleh LSP. Jadi kalau pelatihan di BLK nanti online, sertifikasinya juga online. Ini akan memudahkan kita dalam melakukan tugas-tugas pelatihan dan sertifikasi secara masif,” ujar Bambang.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya