Punya Peran Strategis, Menaker Luncurkan 14 SKKNI Bidang Perfilman
Upaya meningkatkan mutu perfilman Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pesatnya perkembangan industri perfilman memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berjumlah banyak. Untuk menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten, sudah saatnya dunia perfilman di Indonesia menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“SKKNI perfilman selain sebagai salah satu tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, juga sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari perfilman Indonesia,” kata Ida Fauziyah dalam acara penyerahan SKKNI di Bidang Perfilman di Innovation Room, Kemnaker, Jakarta, Selasa (7/7).
Acara peluncuran SKKNI bidang perfilman dihadiri oleh insan film Indonesia, seperti Christine Hakim, Marcella Zalianty, Reza Rahadian, George Kamarullah, Gunawan Paggaru, dan lain-lain.
1. SKKNI memiliki tiga peran strategis
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan SKKNI memiliki tiga peran strategis. Pertama, memberi arah yang jelas dalam perancangan program diklat berbasis kompetensi, sehingga penyelenggaraan diklat untuk tenaga kerja di industri perfilman dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Kedua, memberikan acuan dan ukuran yang jelas, dalam penyusunan materi dan metode uji kompetensi, sehingga pelaksanaan uji dan sertifikasi kompetensi untuk para pekerja di industri perfilman dapat dilakukan secara objektif, terukur, dan terjamin mutunya.
Ketiga, memberi acuan dalam membangun kerja sama saling pengakuan sertifikasi kompetensi kerja dengan negara lain, sehingga memudahkan pembuatan MoU atau MRA baik secara bilateral maupun multilateral.