TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada SPBU 'Mainkan' Takaran BBM, YLKI: Pertamina Tak Pernah Tanggapi Laporan Kecurangan

Sebuah SPBU di Ciputat ketahuan!

fastnlow.net

Sebuah SPBU di jalan Pahlawan, Rempoa, Ciputat, Jakarta Selatan diketahui melakukan kecurangan dalam menjual BBM. Kecurangan tersebut menggunakan remote control yang merupakan modus terbaru. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan cara lama tidak menggunakan remote dan meteran justru yang diakali.

Baca Juga: Pertamina Kesulitan Mendistribusikan BBM Karena Faktor Geografis

Semakin banyak bensin yang dibeli, kecurangan semakin tinggi.

energitoday.com

Seperti dikutip tempo.co, Kasubdit Sumdaling Dirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid menjelaskan kalau pengelola SPBU yang mengurangi takaran dengan menggunakan alat digital regulator stabilizer yang digerakkan dari jarak jauh. Petugas metrologi mengisi BBM ke bejana ukur resmi hasil pembelian petugas kepolisian yang menyamar sebagai konsumen biasa.

Metrologi sendiri memiliki bejana ukur resmi yang menghasilkan temuan hasil pengukuran yang tidak sesuia jumlahnya dari sebagaimana mestinya. Adi menjelaskan semakin banyak bensin yang dibeli, maka kecurangan semakin gencar dilakukan. Misalnya pembelian di atas 50 liter.

Hasil tersebut pun akhirnya membuat kepolisian langsung memeriksa lokasi SPBU tersebut, Senin (6/6). Hasil temuan lainnya adalah jumlah isi volume BBM dilakukan pada tiga unit mesin dispenser BBM dengan 10 nozzle. Namun, ada tiga nozzle yang rusak, hanya tujuh yang berfungsi. Kerusakan tersebut pun yang membuat remote bisa bekerja jarak jauh.

YLKI inginkan pertamina bertindak tegas.

hallojabar.com

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Pertamina (Persero) memperketat pengawasan lapangan. YLKI merasa bahwa konsumen (masyarakat) dilanggar haknya setelah kecurangan tersebut. YLKI juga menyarankan adanya uji petik alias pengambilan sampel secara statistik.

Kemudian Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak kemitraannya dan melakukan black list terhadap SPBU dan pengelola yang curang. Selain itu, Tulus juga mengatakan kalau polisi harus konsisten dalam menegakkan hukum. Kecurangan ini, menurut Tulus biasanya hanya ditindak hingga penggerebekan dan tidak pernah sampai pengadilan.

Baca Juga: Akhirnya, Perseteruan PLN dan Pertamina Capai Kesepakatan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya